Desa Beringin Gelar Musyawarah Desa RPJMDES
Beringin, 05 agustus 2026 — Pemerintah Desa Beringin, Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan Desa Beringin untuk beberapa tahun ke depan.
Musyawarah Desa dilaksanakan sebagai wadah untuk menampung aspirasi, gagasan, dan usulan masyarakat terkait berbagai kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Beringin. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa, Perwakilan Kecamatan,Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader, lembaga kemasyarakatan desa, serta perwakilan masyarakat.
Dalam musyawarah, peserta membahas berbagai potensi dan permasalahan yang ada di Desa Beringin. Berbagai usulan masyarakat disampaikan dan dibahas secara bersama-sama untuk menentukan prioritas pembangunan yang akan menjadi bagian dari RPJM Desa.
Kepala Desa Beringin MUHAMMAD HADIMULAH menyampaikan bahwa penyusunan RPJM Desa harus dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat. Dengan demikian, arah pembangunan desa diharapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Melalui Musyawarah Desa ini, kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menyampaikan aspirasi dan usulan. Hasil musyawarah nantinya akan menjadi dasar dalam menyusun program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Beringin,” ucap Kepala Desa Beringin.
Selain membahas pembangunan fisik, musyawarah juga membahas berbagai aspek pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, pengembangan potensi desa, serta program yang dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hasil Musyawarah Desa selanjutnya akan menjadi bahan dalam proses penyusunan RPJM Desa Beringin sesuai dengan tahapan dan ketentuan perencanaan pembangunan desa.
Dengan terlaksananya Musdes RPJM Desa ini, Pemerintah Desa Beringin berharap pembangunan desa ke depan dapat dilaksanakan secara terarah, transparan, partisipatif, dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat Desa Beringin, Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala














